SMANSANEWS – Sebanyak 13 guru resmi menerima Surat Keputusan (SK) Merger dari SMAN 3 Tanjungpinang ke SMAN 1 Tanjungpinang. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Suhono, S.Pd., M.M. didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Daman Huri, S.Pd.Kim., M.M. bertempat di Ruang Pertemuan SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).
Adapun 13 penerima SK terdiri dari 12 guru pembimbing dan 1 guru Tata Usaha (TU). Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting dalam proses penggabungan (merger) yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para guru yang sebelumnya mengabdi di SMAN 3 Tanjungpinang.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas penyerahan SK ini. Menurutnya, kepastian status kepegawaian akan memberikan ketenangan serta semangat baru bagi para guru dalam menjalankan tugas mendidik.
“Dengan guru guru ini mendapat SK, diharapkan dia menjadi lebih tenang karena beliau-beliau ini nanti sudah tidak seperti sebelumnya. Selama ini kan kedudukannya masih belum kuat. Dengan SK ini berarti sudah sah lah dia sebagai guru SMA Negeri 1 Tanjungpinang. Jadi harapannya, kawan-kawan ini bisa mengajar lebih tenang dan lebih baik lagi sehingga menghasilkan anak didik yang hebat dan terbukti,” ungkap Daman Huri S.Pd.Kim., M.M. selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang.
Sementara itu, Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Suhono, S.Pd., M.M. menjelaskan bahwa proses penyerahan SK merupakan bagian dari kebijakan kepegawaian. Pihaknya hanya menerima SK dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri untuk kemudian didistribusikan kepada guru yang bersangkutan.
“Kalau SK itu ranahnya kepegawaian di BKD, kami hanya menerima SK yang sudah kami terima untuk dibagikan ke guru-guru. Saat ini kami baru menerima 13 SK dari BKD, terdiri dari 12 guru dan 1 TU. Sisanya tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari BKD,” jelas Suhono, S.Pd., M.M., Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Acara penyerahan SK berlangsung dengan khidmat, disertai harapan besar agar para guru yang telah menerima SK dapat lebih fokus mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Dengan status yang jelas, para guru diharapkan tidak hanya mengajar dengan penuh ketenangan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, inovasi, serta mencetak generasi muda yang unggul di Tanjungpinang.
Kegiatan ini juga menandai komitmen bersama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan SMA Negeri 1 Tanjungpinang untuk terus memperkuat mutu pendidikan. Langkah merger guru ini dipandang strategis demi pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan kualitas sekolah.(*)